Selviana Dicoret, PAN Tempuh Jalur Hukum
Selasa, 16 Juli 2013 – 17:19 WIB

Selviana Dicoret, PAN Tempuh Jalur Hukum
JAKARTA – Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak mengembalikan status Selviana Sofyan Hosen sebagai salah seorang calon anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPR RI di daerah pemilihan Sumatera Barat I, dinilai sebagai pelanggaran serius. Terutama atas hak dasar politik dan konstitusional warga negara untuk menjadi seorang kandidat dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
“Bagi kami (PAN), keputusan Bawaslu merupakan ketidakadilan dan diskriminatif. Karena dalam persidangan di Bawaslu kami dapat membuktikan Selviana lulus sekolah setingkat SLTA,” ujar Ketua DPP PAN, Bara Hasibuan di Jakarta, Selasa (16/7).
Baca Juga:
Bara mengaku tidak habis pikir bagaimana mungkin lembaga sekelas Bawaslu mengabaikan masalah substansial, justru hanya melihat sebatas prosedural wilayah kewenangan KPU, bukan wilayah kewenangan Bawaslu sendiri.
Karena itu PAN, kata Bara, sepenuhnya mendukung upaya Selviana melaporkan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain itu PAN juga akan menempuh upaya hukum.
JAKARTA – Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak mengembalikan status Selviana Sofyan Hosen sebagai salah seorang calon anggota
BERITA TERKAIT
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana