Semakin Bertingkah, Korut Sandera Warga Negara AS
Senin, 24 April 2017 – 07:24 WIB

Kim Jong Un menyampaikan pidato tahun baru 2017. Foto: Reuters
Badan Intelijen Nasional Korsel menyatakan belum tahu perihal penahanan Kim. Sedangkan YUST tidak menjawab konfirmasi yang dilakukan Yonhap.
Korut ditengarai sengaja menahan warga AS agar petinggi negara yang dipimpin Donald Trump tersebut berkunjung ke Pyongyang dan melakukan berbagai kesepakatan.
Sebelumnya Korut pernah menahan dua warga AS. Keduanya belum dibebaskan hingga kini.
Otto Warmbier ditahan Januari tahun lalu dan dihukum 15 tahun kerja paksa. Mahasiswa AS berusia 22 tahun itu berusaha mencuri banner propaganda Korut.
Pada Maret 2016, giliran Kim Dong-chul, 62, yang dihukum 10 tahun kerja paksa. Warga Korsel yang memiliki paspor AS itu dituduh menjadi mata-mata. (Reuters/sha/c4/oki)
Korea Utara tampaknya benar-benar tak gentar menghadapi ancaman Amerika Serikat. Bukannya meredakan suasana panas, negara yang dipimpin Kim Jong-un
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Realitas Utang
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Demo di Akhir Pekan, Ribuan Warga Amerika Kecam Persekutuan Elon Musk & Donald Trump
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- Prabowo Kirim Tim Lobi ke AS untuk Negosiasi Tarif Impor Donald Trump
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump