Semakin Bertingkah, Korut Sandera Warga Negara AS
Senin, 24 April 2017 – 07:24 WIB
Badan Intelijen Nasional Korsel menyatakan belum tahu perihal penahanan Kim. Sedangkan YUST tidak menjawab konfirmasi yang dilakukan Yonhap.
Korut ditengarai sengaja menahan warga AS agar petinggi negara yang dipimpin Donald Trump tersebut berkunjung ke Pyongyang dan melakukan berbagai kesepakatan.
Sebelumnya Korut pernah menahan dua warga AS. Keduanya belum dibebaskan hingga kini.
Otto Warmbier ditahan Januari tahun lalu dan dihukum 15 tahun kerja paksa. Mahasiswa AS berusia 22 tahun itu berusaha mencuri banner propaganda Korut.
Pada Maret 2016, giliran Kim Dong-chul, 62, yang dihukum 10 tahun kerja paksa. Warga Korsel yang memiliki paspor AS itu dituduh menjadi mata-mata. (Reuters/sha/c4/oki)
Korea Utara tampaknya benar-benar tak gentar menghadapi ancaman Amerika Serikat. Bukannya meredakan suasana panas, negara yang dipimpin Kim Jong-un
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Menjadi 'Person of the Year' Majalah Time
- Kloning Javier
- Prabowo Pamer Kinerja Kabinetnya di Hadapan Pengusaha US-ASEAN, Begini Katanya
- Belum Resmi Jadi Presiden, Donald Trump Sudah Cari Gara-Gara dengan Negara BRICS