Semakin Tersudut, Evy Beber secara Detail Suap untuk Petinggi Kejagung

jpnn.com - JAKARTA - Evy Susanti benarkan adanya sejumlah uang yang diberikan Otto Cornelis Kaligis ke Direktur Penyidikan Jampidsus Maruli Hutagalung. Hal itu disampaikannya saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11).
Evy awalnya ditanya hakim apakah ada pihak lain yang diberinya uang terkait pengamanan kasus dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara di Kejaksaan Agung. Istri Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho itu pun menjawab tidak ada.
"Tapi yang diinfokan Pak Kaligis katanya ada sejumlah uang diberikan kepada orang di Kejaksaan Agung," lanjut Evy.
Hakim kemudian bertanya nama orang di Kejaksaan Agung yang diberi uang oleh Kaligis. Evy pun menjawab bahwa berdasarkan keterangan Kaligis nama orang itu adalah Maruli.
Istri Gatot Pujo Nugroho ini juga mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah uang yang diserahkan pengacaranya itu ke Maruli. "Ke saya nilainya Rp 300 juta, gak tau ke Pak Gatot berapa," ucap Evy.
Evy pun bantah pemberian ke Maruli itu atas permintaannya. Dia klaim hanya minta bantuan Kaligis untuk berkomunikasi dengan pihak Kejaksan Agung.
"Saya tidak mengusulkan seperti itu, saya usulkan berkomunikasi," pungkas Evy. (dil/jpnn)
JAKARTA - Evy Susanti benarkan adanya sejumlah uang yang diberikan Otto Cornelis Kaligis ke Direktur Penyidikan Jampidsus Maruli Hutagalung. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- KURI Heran Kenapa Nama Ini Seolah Tak Tersentuh di Kasus Korupsi Nikel
- Bulog Mojokerto Catat Prestasi Gemilang dalam Serapan Gabah dan Beras
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- ReJO Siap Bela Jokowi dari Serangan soal Ijazah Palsu