Semalam, Dua Rumah Dirampok

Semalam, Dua Rumah Dirampok
Semalam, Dua Rumah Dirampok
BALIKPAPAN - Aparat Polsek Balikpapan Utara masih mengembangkan pemeriksaan terhadap pelaku perampokan Hermansyah alias Kette alias Om Jon (32), warga Kebun Sayur, Balikpapan Barat yang ditangkap di Samarinda, Rabu (8/8) dini hari. Untuk sementara. Selain menjadi garong, Kette juga nyabu sehingga dijerat dua kasus, yakni perampokan pasal 365 KUHP dan 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono Sik melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng SH mengatakan, untuk kasus perampokan yang diduga dilakukan Kette di Kota Balikpapan,  masih dalam pengembangan. “Untuk kasus narkoba, dia diancam hukuman minimal empat tahun penjara. Untuk kasus perampokan masih didalami,” jelas kapolsek, kemarin.

Penangkapan tersangka bermula dari penangkapan Erwin yang dicurigai menjual barang curian. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapat nama pelaku yang memperoleh barang sebelumnya, yakni Kette. Saat diperiksa, Kette juga mengaku mencuri di wilayah Handil, Muara Jawa, Kukar.

Khusus di Muara Jawa, dari pengakuan Kette, dalam semalam dia merampok dua rumah sekaligus di Jalan Delima Gang Palakka, Muara Jawa, Handil milik Rusli dan Afandi pada 1 Agustus 2012 sekira pukul 20.00 Wita. Peristiwa pencurian yang membuat para tetangga gempar itu dilakukan pada saat pemilik rumah tengah melaksanakan salat Tarawih di masjid.

“Korban sudah melaporkan kepolisian Polsek Muara Jawa untuk ditindak lanjuti. Barang bukti yang meyakinkan jika Kette pelakunya adalah satu unit laptop yang sudah berhasil diamankan,” jelas Kapolsek Muara Jawa, AKP Chandra Hermawan Sik, saat dikonfirmasi harian ini, kemarin.

BALIKPAPAN - Aparat Polsek Balikpapan Utara masih mengembangkan pemeriksaan terhadap pelaku perampokan Hermansyah alias Kette alias Om Jon (32),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News