Semalam, Enam Kali Digauli
Minggu, 20 Oktober 2013 – 03:43 WIB
Tersangka Likus datang terlebih dahulu ke Kayuagung dengan menggunakan mobil travel dari daerah Tugumulyo sekitar pukul 12.00 WIB dan mencari penginapan, setelah mendapatkan tempat, selanjutnya tersangka menelepon korban untuk menemuinya di Hotel Cipta Kayuagung.
Baca Juga:
Sekitar pukul 15.00 WIB, pada hari itu juga korban datang ke hotel sendirian, kemudian keduanya masuk ke dalam hotel dan menginap selama satu malam. Pada saat di dalam hotel tersebutlah tersangka akhirnya berhasil merenggut kesucian korban.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku sejak malam hingga pagi hari telah enam kali menyetubuhi korban. "Waktu di dalam kamar hotel saya merayunya dan mengajaknya bersetubuh. Dia (korban, red) bersedia memenuhi ajakan saya asalkan saya mau tanggung jawab," akunya.
Setelah melakukan perbuatan bejat tersebut mereka pulang ke kampung masing-masing. Korban merasa takut ditinggalkan, kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya, setelah itu pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke polisi.
KAYUAGUNG - Likus Wilaya alias Andry, 20 warga Dusun II, Desa Sinar Marga, Kecamatan Mekakau, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Selatan, diringkus
BERITA TERKAIT
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap