Semalam, Enam Kali Digauli

Semalam, Enam Kali Digauli
Semalam, Enam Kali Digauli
Tersangka Likus datang terlebih dahulu ke Kayuagung dengan menggunakan mobil travel dari daerah Tugumulyo sekitar pukul 12.00 WIB dan mencari penginapan, setelah mendapatkan tempat, selanjutnya tersangka menelepon korban untuk menemuinya di Hotel Cipta Kayuagung.

    

Sekitar pukul 15.00 WIB, pada hari itu juga korban datang ke hotel sendirian, kemudian keduanya masuk ke dalam hotel dan menginap selama satu malam. Pada saat di dalam hotel tersebutlah tersangka akhirnya berhasil merenggut kesucian korban.

    

Di hadapan polisi, tersangka mengaku sejak malam hingga pagi hari telah enam kali menyetubuhi korban. "Waktu di dalam kamar hotel saya merayunya dan mengajaknya bersetubuh. Dia (korban, red) bersedia memenuhi ajakan saya asalkan saya mau tanggung jawab," akunya.

    

Setelah melakukan perbuatan bejat tersebut mereka pulang ke kampung masing-masing. Korban merasa takut ditinggalkan, kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya, setelah itu pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke polisi.

    

KAYUAGUNG - Likus Wilaya alias Andry, 20 warga Dusun II, Desa Sinar Marga, Kecamatan Mekakau, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Selatan, diringkus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News