Semangat Winny Charita Dukung Wakaruri Polantas
jpnn.com - JAKARTA - Korlantas Polri dan Bhayangkari Korlantas Polri memberikan bantuan sosial kepada wanita yang ditinggal mati suami polisi (wakaruri). Bantuan tersebut diberikan dalam rangka memperingati HUT Polantas ke-61.
Ketua Bhayangkari Korlantas Polri, Winny Charita mengatakan, giat ini merupakan tanggung jawab yang harus digalakkan istri polisi pada setiap momen. Hal tersebut, sebagai dukungan moril sekaligus pengingat istri untuk bersyukur dengan keberadaan sang suami.
"Mulai dari silahturahmi dengan para warakawuri Korlantas. Kemudian mendatangi ke anggota yang sedang mengalami musibah, dan sakit keras harus selalu digalakkan," kata dia saat memberi bantuan kepada wakaruri di Korlantas Polri, Cawang, Jakarta Selatan, Kamis (15/9).
Istri dari Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto ini juga menyebutkan, selain memberikan bantuan sosial, Bhayangkari juga mengerahkan anggotanya untuk memberikan bantuan langsung ke sejumlah lokasi.
"Bintaro, Cilincing, dan lokasi lainnya, beberapa anggota Bhayangkari juga yang kami tugaskan di beberapa tempat. Setelah ini, kami lanjutkan ke rumah Bhayangkari yang sedang sakit kangker stadium empat di Bintaro," ujar dia.
Sebagai wanita, dirinya merasa terpanggil untuk memberi dukungan pada sesama. Sebab, di balik sosok polisi yang hebat, pasti beriringan dengan istri di belakangnya.
"Mereka juga berjasa pada kita hingga seperti ini. Suami yang telah meninggal dan jasa mereka. Makanya setiap tahun lakukan silahturahmi dan bantuan kepada warakawuri ini," ujar mantan presenter TV One ini.
Untuk diketahui, selain memberikan bantuan sosial kepada wakaruri, Korlantas Polri juga mengadakan bakti sosial di tiga tempat, Master School Mandiri Peduli pendidikan, Panti Asuhan Sakinah, dan SMA Terbuka Depok. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Korlantas Polri dan Bhayangkari Korlantas Polri memberikan bantuan sosial kepada wanita yang ditinggal mati suami polisi (wakaruri).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu