Semarak Hari Santri 2023, Jalan Sehat Berhadiah 60 Paket Umrah Gratis
jpnn.com, JAKARTA - Semarak Peringatan Hari Santri Nasional 2023 dimeriahkan beragam agenda, salah satunya jalan sehat berhadiah paket umrah gratis.
Pada kegiatan itu panitia akan membagikan sebanyak 60 paket umrah gratis kepada para peserta yang beruntung.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Umarsyah mengatakan 60 paket umrah telah disiapkan untuk menyambut peringatan Hari Santri 2023.
"Enam puluh (paket umrah gratis). Dari Pemerintah Provinsi 10 dan pengusaha travel umrah dan haji 50 yang dikoordinir oleh pak Muhibbin Billah, dari PT Chatour Travel and Umroh," kata Umarsyah dalam keterangannya, Kamis (19/10).
Sementara itu, Panglima Grup Travel Umroh Hari Santri 2023 Muhibbin Billah membenarkan bahwa sebanyak 60 paket umrah gratis yang melibatkan berbagai agen travel dan umrah di Jawa Timur.
"Iya 60, karena ada sumbangsih dari Pemprov. 60 yang oke, 50 dari Kemenag dan 10 dari Pemprov," tuturnya saat dikonfirmasi.
Total 60 paket umrah gratis melibatkan travel umrah terbaik di Jawa Timur, yaitu Dream Tour, Madani Prabu Jaya, Chatour Travel, An-Namiro Travelindo, An-Nur Karah Agung, Rianda Travel, Nurul Hayat, Al-Rahmah Barokah Sejahtera, Al-Robbani, Permata Zen, Assunniyyah dan Arofahmina.
Puluhan paket hadiah umrah akan dibagikan pada acara Jalan Sehat Hari Santri Nasional di Surabaya yang dilaksanakan pada Sabtu pagi, 21 Oktober 2023.
Semarak Peringatan Hari Santri Nasional 2023 dimeriahkan beragam agenda, salah satunya jalan sehat berhadiah paket umrah gratis
- Hari Santri Nasional: Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat NKRI & Meneladan Perjuangan KH Hasyim Asy'ari
- Hadiri Majelis Sholawat Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Sebut Dirinya Juga Santri
- PBNU: Santri Harus Terus Berjuang untuk Kebaikan Negeri
- Adityawarman Ajak Santri Berkontribusi untuk Indonesia Emas 2045
- Hari Santri Nasional, Danone Indonesia-Serikat Ekonomi Pesantren Tanam 5.000 Bibit Pohon
- Hari Santri Nasional, BMH Yogyakarta Salurkan Beras ke Pesantren Tahfidz Darul Hijrah