Semasa Hidup, Septi Vanesia Putri Ternyata Sering Jadi Korban Penyiksaan Mantan Suami

jpnn.com, PALEMBANG - Septi Vanesia Putri, 23, korban pembacokan mantan suaminya, Demiyanto, 31, akhirnya meninggal dunia pada Selasa (2/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebelum meninggal dunia, Septi sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Hermina Jakabaring.
Sebelumnya, korban dibacok pelaku pada Senin (1/3) pukul 23.00 WIB di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Korban mengalami luka serius karena tangannya nyaris putus ditebas pelaku menggunakan parang.
Nenek korban, Sumarsih mengaku, Septi semasa hidupnya memang selalu menjadi korban penyiksaan Demiyanto yang kala itu masih menjadi suami sahnya.
“Septi sudah bercerai dengan suaminya sejak tiga bulan lalu. Cucu saya sudah tidak tahan, karena sering dipukuli pelaku,” ungkap Sumarsih saat ditemui di rumah duka di Dusun III Desa Tanjung Pering Indralaya Utara, Rabu (3/3).
Ditambahkan dia, setelah perceraian itu, Septi memutuskan pindah ke rumah orang tuanya di Tanjung Pering. Sementara sang putra bernama Arkan yang masih berusia 1,5 tahun, terpaksa ditinggal di Tanjung Raja.
“Saking takutnya cucu saya itu sama mantan suaminya karena sering disiksa. Terpaksa anak ditinggal untuk sementara untuk menghilangkan jejak,” lanjut dia.
Septi Vanesia Putri, 23, korban pembacokan mantan suaminya, Demiyanto, 31, akhirnya meninggal dunia pada Selasa (2/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Penjualan Langsung Sepi, Pedagang Daging Sapi di Pasar KM 5 Palembang Berjualan Online
- BSI: Cicil Emas Perbankan Syariah Tumbuh 86,41 Persen
- Dukung Mudik Lebaran, Hutama Karya Kebut Proyek Tol Palembang-Betung