Sembako Aman, Produk Kadaluwarsa jadi Ancaman
Minggu, 29 Agustus 2010 – 03:33 WIB
Guna memberikan perlindungan kepada konumen, Disperindagkop Palangka Raya akan terus melakukan inpeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman yang dijual di sejumlah pasar. Diharapkan, masyarakat yang menemukan barang kadaluwarsa di toko maupun pasar agar segera melapor ke Pemda. Henky menjanjikan laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti. “Langkah ini untuk melindungi masyarakat dari bahan makanan atau minuman yang berbahaya dan merusak kesehatan,” pungkasnya.(rya/jun/jpnn)
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Palangka Raya, Henky, menyatakan, menjelang lebaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024