Sembarangan Pinjamkan KTP, Beginilah Akibatnya...
Selama proses penyelidikan, Aris ditahan selama dua hari. Dia terus berusaha meyakinkan petugas bahwa dirinya tidak bersalah. Aris menceritakan bahwa KTP-nya dipinjam Agus dan difotokopi untuk alamat pengiriman paket sabu.
Ibarat mendapat mukjizat, dia akhirnya dibebaskan. Sebelum pulang ke Karanganyar, Aris diminta tinggal beberapa hari di Bareskrim untuk membantu bersih-bersih dengan imbalan diberi makan.
Aris dipulangkan Jumat sore (15/4). Sedangkan Agus dan dua tersangka lainnya tetap ditahan untuk kepentingan penyidikan.
”Saya sangat bersyukur bisa bebas. Karena memang tidak tahu soal sabu-sabu itu. Merokok saja tidak, apalagi jual sabu,” tegas dia.
Penangkapan terhadap Aris juga membuat keluarganya terguncang. Febri Sitawati (26), adik Aris yang paling terpukul. Sebab selama ini dia hanya tinggal berdua dengan Aris setelah keduanya menjadi yatim piatu sejak delapan tahun silam.
Setelah bebas, Aris diterima dengan tangan terbuka oleh keluarga, teman kerja dan lingkungan tempat tinggalnya. Mereka yakin Aris tidak terlibat kasus sabu-sabu.
”Teman kerja dan bos saya jelas sangat tidak percaya. Mereka ikut menangisi saya dan sempat menggelar salat bersama mendoakan supaya bisa dibebaskan. Soal pekerjaan masih diminta lanjut lagi. Ini libur beberapa hari dulu supaya trauma hilang,” beber dia.
Aris juga berpesan kepada masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan KTP ke orang lain, termasuk yang telah dikenal sekali pun. Sebab, bisa saja KTP itu disalahgunakan.
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat