Sembarangan Tarik Mobil, Tiga Debt Collector Dicokok
jpnn.com - JPNN.com - Tiga pria berinisial AM, A dan TT ditangkap Polsek Pameungpeuk, Bandung, Jawa Barat. Mereka terbukti melakukan aksi tindak pidana perampasan kendaraan roda empat jenis Daihatsu Grand Max milik Daniel Koswara, warga Kabupaten Bandung.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Yondra S.R mengatakan, kejadian bermula ketika korban tengah mengendarai mobil tersebut di Jalan Banjaran tepatnya di Kampung Patal, Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
”Saat itu, tiga pelaku mengejar mobil korban dan memepetnya. Korban pun merasa ketakutan dan akhirnya memilih berhenti. Para pelaku mengaku dari salah satu leasing dan akan menarik mobil milik korban,” kata Yondra pada Bandung Ekspres di Mapolsek Pameungpeuk, kemarin (1/1).
Menurut Yondra, para pelaku pada saat itu berusaha mengambil mobil korban dengan cara memaksa disertai ancaman menggunakan senjata genggam.
”Ketiga pelaku ini membawa surat tugas pengambilan mobil. Tetapi dalam surat itu tidak ditanda tangani, sehingga kami anggap itu illegal. Harusnya kalau pun hendak mengambil kendaraan harus disertai teguran dulu, baru ada proses lanjut,” ucapnya.
Akhirnya, tutur Yondra, karena korban merasa takut, sehingga kendaraan tersebut diserahkan kepada para pelaku yang juga tergabung di salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) ternama di Kabupaten Bandung.
Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka.
Yondra pun menjelaskan, dari pengembangan kasus, tersangka apabila berhasil menarik kendaraan roda empat mendapatkan upah dari leasing sebesar Rp 10 juta.
JPNN.com - Tiga pria berinisial AM, A dan TT ditangkap Polsek Pameungpeuk, Bandung, Jawa Barat. Mereka terbukti melakukan aksi tindak pidana
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Kertajati Mati
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui
- AIMA Electric Bikes Bandung Landmark Store Usung Tren Mobilitas Ramah Lingkungan