Sembelih 5 Ekor Kambing Warga Bekasi, Maling Disergap saat Angkut Barang Bukti
jpnn.com, BEKASI - Satu dari tiga maling kambing yang beraksi di Kampung Padat Karya, Jalan Empang, Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya ditangkap polisi.
Kapolsek Muara Gembong Iptu Taufik Hidayat mengatakan pelaku yang tertangkap berinisial ES, 45.
Sedangkan dua rekannya berinisial EN dan DN hingga kini masih diburu polisi.
Iptu Taufik mengatakan ketiga pelaku ini beraksi pada Minggu (19/9) lalu. Modusnya, para pelaku terlebih dahulu menyembelih lima ekor milik korban.
Adapun pengungkapan kasus tersebut bermula saat korban melaporkan ke pihak kepolisian bahwa lima ekor kambing miliknya hilang.
Korban juga menemukan bercak darah di sekitar kandang kambingnya.
Polisi bersama warga kemudian menelusuri jejak darah dan menemukan kambing yang dalam kondisi mati disembelih.
"Kemudian kami mengatur siasat untuk menangkap pelaku karena diduga pelaku belum mengambil kambing tersebut," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/9).
Polisi menangkap maling kambing yang beraksi di Kampung Padat Karya, Jalan Empang, Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan