Sembilan Airsoft Gun dan Barang Ilegal Lain Dimusnahkan
jpnn.com, PALEMBANG - Kepala Kantor Bea Cukai Palembang Abdul Harris mengatakan selain airsoft gun, barang lain yang dimusnahkan antara lain 3,9 juta batang rokok, 2 pipa boiler, 158 sex toys, 30 kaleng makanan, 9 spare part mobil, 2 lembar karet, serta 102 alat-alat kesehatan.
“Potensi kerugian negara yang ditimbulkan apabila barang-barang tersebut beredar ke pasaran hampir mencapai Rp 1,9 miliar,” kata Harris saat pemusnahan barang hasil penindakan, Selasa (8/12).
Pemusnahan itu merupakan upaya Bea Cukai menjalankan tugas pokoknya di bidang pengawasan, serta mengoptimalkan penerimaan negara.
Adapun yang dimusnahkan adalah barang yang telah ditetapkan statusnya menjadi barang milik negara (BMN) dan barang tidak dikuasai (BTD).
Pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Hadir pada kegiatan ini perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang Wahidin, serta perwakilan dari PT Pos Indonesia Nopa Triangga.
Dalam kesempatan itu digelar pembukaan Customs Cafe, sebagai salah satu langkah Bea Cukai Palembang dalam meningkatan pelayanan khususnya kenyamanan pengguna jasa.
Diperkenalkan pula produk kopi unggulan Sumatera Selatan oleh Salama Sri Susanti, Duta Kopi Indonesia 2017. (rls/jpnn)
Potensi kerugian negara apabila barang beredar ke pasaran hampir mencapai Rp 1,9 miliar.
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto