Sembilan Airsoft Gun dan Barang Ilegal Lain Dimusnahkan
Rabu, 16 Desember 2020 – 19:10 WIB

Bea Cukai Palembang musnahkan barang hasil penindakan. Foto: Humas Bea Cukai.
Video Terpopuler Hari ini:
Potensi kerugian negara apabila barang beredar ke pasaran hampir mencapai Rp 1,9 miliar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok