Sembilan Bangunan Tak Berizin, Delapan Melanggar
Selasa, 06 November 2012 – 08:04 WIB
CIBINONG- Permasalahan di proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, ternyata begitu kompleks. Tak hanya soal dugaan korupsi di penganggaran dan perizinannya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga berlaku culas dalam pelaksanaan pembangunannya. “Ya benar, dua taman menjadi dua gedung. Selebihnya, kami belum memverifikasi ulang yang lainnya. Memang ada sekitar sembilan gedung baru tanpa izin,” papar Yani Hasan kepada Radar Bogor, kemarin.
Temuan Radar Bogor (Grup JPNN), ada sekitar sembilan gedung yang dibangun tak sesuai dengan siteplan dan izin mendirikan bangunan(IMB). Itu belum ditambah delapan bangunan "siluman" yang berdiri tanpa ada izin. Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Tata Bangunan (DTBP) Yani Hasan membenarkan hal tersebut.
Di siteplan awal, proyek yang berdiri di perbukitan Hambalang dengan seluas 31,5 hektare itu hanya akan "dihuni" 21 bangunan. Jika ditotal, luasan seluruh bangunan itu mencapai 5,78 hektare. Namun kini, jumlah bangunannya sudah beranak pinak. Yang paling mencengangkan, dua bangunan yang semula di plot sebagai ruang terbuka hijau (taman), kemenpora kemudian menyulapnya menjadi dua wisma atlet.
Baca Juga:
CIBINONG- Permasalahan di proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, ternyata
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya