Sembilan Bangunan Tak Berizin, Delapan Melanggar

Sembilan Bangunan Tak Berizin, Delapan Melanggar
Sembilan Bangunan Tak Berizin, Delapan Melanggar
CIBINONG- Permasalahan di proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, ternyata begitu kompleks. Tak hanya soal dugaan korupsi di penganggaran dan perizinannya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga berlaku culas dalam pelaksanaan pembangunannya.

Temuan Radar Bogor (Grup JPNN), ada sekitar sembilan gedung yang dibangun tak sesuai dengan siteplan dan izin mendirikan bangunan(IMB). Itu belum ditambah delapan bangunan "siluman" yang berdiri tanpa ada izin. Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Tata Bangunan (DTBP) Yani Hasan membenarkan hal tersebut.

Di siteplan awal, proyek yang berdiri di perbukitan Hambalang dengan seluas 31,5 hektare itu hanya akan "dihuni" 21 bangunan. Jika ditotal, luasan seluruh bangunan itu mencapai 5,78 hektare. Namun kini, jumlah bangunannya sudah beranak pinak. Yang paling mencengangkan, dua bangunan yang semula di plot sebagai ruang terbuka hijau (taman), kemenpora kemudian menyulapnya menjadi dua wisma atlet.

“Ya benar, dua taman menjadi dua gedung. Selebihnya, kami belum memverifikasi ulang yang lainnya. Memang ada sekitar sembilan gedung baru tanpa izin,” papar Yani Hasan kepada Radar Bogor, kemarin.

CIBINONG- Permasalahan di proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News