Sembilan Bulan CPNS Terlantar
SK Diduga Baru Diserahkan kepada 21 Nama
Kamis, 22 September 2011 – 08:41 WIB
AIRMADIDI -- Belum turunnya SK dan NIP untuk 244 CPNS Minahasa Utara (Minut) terus mendapat sorotan. Kali ini, CPNS sendiri mengeluh karena tercatat sudah 9 bulan tanpa status yang jelas. Mereka menganggap bupati dan Kepala BKD tidak mampu memperjuangkan nasib mereka. Beberapa CPNS mengirimkan pesan singkat lewat telepon genggam ke kepala biro Minut harian ini, dan isinya keluhan terhadap kinerja bupati dan kepala BKD terhadap nasib mereka yang sudah 9 bulan terkatung-katung dan menerima janji kosong. Ada informasi, SK sudah diperoleh 21 CPNS, sedangkan yang lain belum diterima. Ditengarai pemberian SK tersebut sudah dipatok dengan tarif tertentu
"Coba bayangkan sudah selama 9 bulan kami ditelantarkan, berapa banyak uang yang sudah dikeluarkan orang tua kami untuk memberikan biaya transport dan uang makan selama ini," keluh sejumlah CPNS Minut, kemarin (21/9).
"Selama ini kami hanya menerima janji dusta dari kepala BKD, kalau masalah CPNS saja tidak mampu diselesaikan maka kinerja kepala BKD perlu dikaji," tambah CPNS Minut itu.
Baca Juga:
AIRMADIDI -- Belum turunnya SK dan NIP untuk 244 CPNS Minahasa Utara (Minut) terus mendapat sorotan. Kali ini, CPNS sendiri mengeluh karena tercatat
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB