Sembilan Bulan Menjabat, Dirjen Pajak Mengundurkan Diri
jpnn.com - JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito. Baru menjabat sembilan bulan, Sigit menyatakan mundur dari jabatannya. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada atasannya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Selasa (1/12) pagi.
"Tadi pagi suratnya (pengunduran diri diajukan, red). Mulai besok sudah tidak aktif lagi ya," ujar Bambang di kantornya, Jakarta.
Seperti diketahui, Sigit Priadi Pramudito baru dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak pada awal Februari 2015, setelah terpilih melalui proses seleksi terbuka jabatan eselon satu yang dilakukan Kementerian Keuangan.
Mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar ini di awal masa jabatannya sempat optimistis bisa mencapai target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN.
Sigit bahkan berjanji akan melakukan konsolidasi internal dan langkah optimalisasi lainnya. Namun, baru menjabat sembilan bulan, Sigit memilih untuk mengundurkan diri lebih dini dari masa tugasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito. Baru menjabat sembilan bulan, Sigit menyatakan mundur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel