Sembilan Kali Bobol Toko, Didor Polisi
Kamis, 10 Januari 2013 – 04:21 WIB
Setelah mendapat target, AS dan komplotannya pun langsung melancarkan aksi. Dia masuk ke dalam toko dengan meloncat pagar toko, lalu masuk dari atap rumah maupun ruko. Setelah berhasil di atas, dengan mencopoti genting, dia masuk ke dalam ruko tersebut.
"Setelah berhasil masuk, saya bersama temen langsung mengambil beberapa barang yang sekiranya dapat dijual. Selain masuk dari atas, saya juga terkadang masuk melalui bagian depan toko dengan mencongkel menggunakan linggis," tutur AS.
Tersangka AS sendiri mengaku, jika dirinya pernah dikurung dalam penjara karena mencuri sarang walet di daerah Kabupaten Indramayu. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, AS dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman lima tahun masa kurungan. (atn)
CIREBON - Setelah sembilan kali melakukan aksi pembobolan toko, AS, 30, warga Kanoman Tengah, Kota Cirebon itu, akhirnya apes juga. AS berhasil dibekuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak