Sembilan Kanwil Pajak Rawan Mafia
Panja Pajak Segera Lakukan Pemanggilan
Rabu, 07 April 2010 – 21:13 WIB
JAKARTA - Reformasi birokrasi dan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja pegawai Pajak, didesak untuk segera dilakukan dalam waktu secepatnya. Desakan datang dari Panja Pajak DPR RI. Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak, Rabu (7/4), disepakati bahwa Panja Pajak akan segera memanggil 9 kepala Kanwil Pajak yang bertugas di Provinsi yang dinilai rawan mafia pajak. Bahkan keterangan dari 9 kepala Kanwil pajak ini dinilai penting guna pengungkapan kasus dengan tersangka Gayus Tambunan. Dari sembilan Kanwil Pajak tersebut kata Maiyasyak, terdapat tiga masalah inti yang ingin diketahui oleh Panja Pajak. Pertama bagaimana perkembangan data penunggak pajak atau badan hukum, kaitannya dengan nilai ekspor dan perkembangan kasus pajak yang cukup tinggi di daerah tersebut.
Adapun sembilan Kanwil Pajak yang diduga kalangan dewan banyak menyimpan mafia pajak adalah Kanwil Pajak Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar), Banten, DKI Jakarta, Sumatera Utara (Sumut), Riau, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim).
‘’Kita minta kesembilan Kanwil ini untuk datang ke Panja Pajak, karena rawan sekali dengan penggelapan pajak. Karena di lokasi-lokasi Kanwil ini kita nilai patut segera dilakukan evaluasi. Bahkan kalau perlu, agar evaluasi benar-benar maksimal, non aktifkan sementara kepala Kanwil Pajak di wilayah ini untuk sementara waktu,’’ kata anggota Panja Pajak Maiyasyak Johan pada wartawan usai RDP.
Baca Juga:
JAKARTA - Reformasi birokrasi dan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja pegawai Pajak, didesak untuk segera dilakukan dalam waktu secepatnya. Desakan
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil