Sembilan Karaoke Ilegal di Eks Lokalisasi Dolly-Jarak Disegel
Minggu, 16 November 2014 – 05:36 WIB

Seratus petugas gabungan bergerak menertibkan tempat karaoke di eks lokalisasi Dolly-Jarak pada Jumat malam (14/11). Foto: Juneka/Jawa Pos
"Kami belajar dari razia sebelumnya yang kerap tak membuahkan hasil," ujarnya.
Baca Juga:
Dia menuturkan, perempuan yang dibawa ke markas satpol PP itu akan dicek dengan data perempuan pekerja seks komersial (PSK) di dinas sosial. Bila terbukti masuk dalam data tersebut, eks PSK itu akan dibawa ke pusat rehabilitasi PSK di Kediri.
"Kami memang begitu serius menangani pasca penutupan Dolly-Jarak pada 18 Juni lalu," tegas mantan camat Rungkut itu.
Irvan menegaskan, segel penutupan tersebut tidak boleh dibuka sampai pemiliknya melengkapi semua surat izin.
"Bakal kami laporkan ke polisi kalau merusak segel itu," tegas mantan kepala bagian pemerintahan Pemkot Surabaya tersebut. (jun/c5/hud)
SURABAYA – Dentuman musik yang begitu keras langsung berhenti begitu petugas gabungan merazia tempat-tempat karaoke di eks lokalisasi Dolly-Jarak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron