Sembilan Kecamatan Tidak Punya Penghulu
Sabtu, 22 Maret 2014 – 14:08 WIB
Agar pelayanan nikah tetap maksimal, lanjut dia, Kemenag mengimbau pegawai pencatat nikah (PPN) untuk bersedia merangkap tugas penghulu. ''Untuk sementara, tenaga yang ada kami maksimalkan dulu,'' ucapnya.
Baca Juga:
Mahfuri menerangkan, kebutuhan penghulu setiap kecamatan memang berbeda. Ada kecamatan yang membutuhkan dua tenaga, ada pula yang memerlukan tiga penghulu. Hal itu disesuaikan dengan luas kecamatan tersebut. ''Jika kecamatannya luas, penghulunya harus tiga orang,'' tegasnya.
Dalam proses nikah, tambah dia, ada tiga petugas yang menangani. Yaitu, PPN, penghulu, dan modin. Yang menjadi PPN adalah kepala KUA masing-masing. Penghulu adalah pembantu PPN. ''Sedangkan modin itu kan di desa. Setiap desa harus ada satu modin,'' terangnya.(zim/JPNN/c18/dwi)
BOJONEGORO - Bojonegoro masih kekurangan tenaga penghulu. Berdasar catatan Kemenag Bojonegoro, terdapat sembilan kecamatan yang saat ini belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB