Sembilan Kecamatan Tidak Punya Penghulu
Sabtu, 22 Maret 2014 – 14:08 WIB

Sembilan Kecamatan Tidak Punya Penghulu
Agar pelayanan nikah tetap maksimal, lanjut dia, Kemenag mengimbau pegawai pencatat nikah (PPN) untuk bersedia merangkap tugas penghulu. ''Untuk sementara, tenaga yang ada kami maksimalkan dulu,'' ucapnya.
Baca Juga:
Mahfuri menerangkan, kebutuhan penghulu setiap kecamatan memang berbeda. Ada kecamatan yang membutuhkan dua tenaga, ada pula yang memerlukan tiga penghulu. Hal itu disesuaikan dengan luas kecamatan tersebut. ''Jika kecamatannya luas, penghulunya harus tiga orang,'' tegasnya.
Dalam proses nikah, tambah dia, ada tiga petugas yang menangani. Yaitu, PPN, penghulu, dan modin. Yang menjadi PPN adalah kepala KUA masing-masing. Penghulu adalah pembantu PPN. ''Sedangkan modin itu kan di desa. Setiap desa harus ada satu modin,'' terangnya.(zim/JPNN/c18/dwi)
BOJONEGORO - Bojonegoro masih kekurangan tenaga penghulu. Berdasar catatan Kemenag Bojonegoro, terdapat sembilan kecamatan yang saat ini belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia