Sembilan Kecamatan Tidak Punya Penghulu

Sembilan Kecamatan Tidak Punya Penghulu
Sembilan Kecamatan Tidak Punya Penghulu
Agar pelayanan nikah tetap maksimal, lanjut dia, Kemenag mengimbau pegawai pencatat nikah (PPN) untuk bersedia merangkap tugas penghulu. ''Untuk sementara, tenaga yang ada kami maksimalkan dulu,'' ucapnya.

Mahfuri menerangkan, kebutuhan penghulu setiap kecamatan memang berbeda. Ada kecamatan yang membutuhkan dua tenaga, ada pula yang memerlukan tiga penghulu. Hal itu disesuaikan dengan luas kecamatan tersebut. ''Jika kecamatannya luas, penghulunya harus tiga orang,'' tegasnya.

Dalam proses nikah, tambah dia, ada tiga petugas yang menangani. Yaitu, PPN, penghulu, dan modin. Yang menjadi PPN adalah kepala KUA masing-masing. Penghulu adalah pembantu PPN. ''Sedangkan modin itu kan di desa. Setiap desa harus ada satu modin,'' terangnya.(zim/JPNN/c18/dwi) 

BOJONEGORO - Bojonegoro masih kekurangan tenaga penghulu. Berdasar catatan Kemenag Bojonegoro, terdapat sembilan kecamatan yang saat ini belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News