Sembilan Mahasiswa asal Paser di Tiongkok Terancam Dideportasi

“Saya bingung harus mengadu ke mana lagi. Mungkin setelah ke media, DPRD menjadi opsi terakhir,” imbuhnya.
Sementara Kassubag Pendidikan dan Kebudayaan Kesra I Setkab Paser Alwi menerangkan, belum dicairkannya beasiswa khusus tersebut, imbas pelimpahan kewenangan yang dulunya menjadi ranah Disdikbud.
Selain itu, berkas perjanjian belum ditemukan karena pihaknya baru saja mengurusi bidang tersebut.
Pada berkas berisi perjanjian kerja sama, Alwi mengatakan, perjanjian awal pembiayaan hanya dari 2015–2016. Sehingga untuk pembayaran pada 2017, perlu data lengkap demi pertanggungjawaban laporan.
“Yang jelas, anggarannya sudah tersedia, mohon bersabar karena kami sedang mencari berkas perjanjian itu. Yang ada saat ini hanya fotokopi saja. Tetapi kami terus berusaha berkonsultasi dengan berbagai pihak proses pencairan bisa terlaksana, dengan legalitas hukum yang bisa dipertanggungjawabkan,” sebutnya. (*/jib/ica/k9)
Sembilan mahasiswa asal Kabupaten Paser, Kaltim, yang kuliah di Nanjing Institute of Railway Technology, Tiongkok, kini harap-harap cemas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Kapolda Riau Dorong Mahasiswa Lestarikan Bahasa dan Budaya Melayu
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh