Sembilan Mobil Mewah Luthfi dan Fathanah Dipindah
Rabu, 10 Juli 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sembilan mobil yang disita dari bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan koleganya, Ahmad Fathanah. Setelah sebelumnya ditempatkan di parkiran KPK, kini mobil-mobil mewah sitaan dari terdakwa kasus suap impor daging sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu dipindahkan ke kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Jalan TMP Taruna No. 41, Jakarta Barat. Sedangkan tiga unit mobil mewah terkait Fathanah adalah Toyota Jeep Cruiser berplat nomor B 1340 TJE, Mercedes Benz sport berplat nomor B 8749 BS dan Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor B 1074.
"Kemarin kami pindahkan ke Rupbasan, sekitar pukul 22.00," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (10/7).
Sebelum dipindahkan, mobil-mobil itu terlebih dulu diperiksa kondisinya dan surat kelengkapannya. Dari sembilan mobil mewah yang disita, enam di antaranya diduga terkait Luthfi. Yakni mobil mewah Mazda X-9 berplat nomor B 2 MDF, VW Carravel Hitam berplat nomor B 948 RFS, Nissan Navara berplat nomor B 9051 QI, Toyota Alphard warna hitam berplat nomor B 147 MSI, Toyota Alphard warna putih berplat nomor B 53 FTI, serta Toyota JF Cruiser berplat nomor B 1330 SZZ.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sembilan mobil yang disita dari bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru