Sembilan Mobil Mewah Luthfi dan Fathanah Dipindah
Rabu, 10 Juli 2013 – 23:32 WIB
Johan menjelaskan, pemindahan mobil-mobil itu hanya persoalan tempat saja. "Pemindahan itu soal tempat saja," ujarnya ketika ditanya alasan pemindahan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sembilan mobil yang disita dari bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo