Sembilan Nelayan Indonesia Ditangkap Australia
Selasa, 08 Maret 2011 – 10:43 WIB
MERAUKE - Sembilan nelayan tradisional asal Kampung Menara Lampu Satu, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua ditangkap aparat kemananan Australia. Kapal KM Puji 01 yang dinakhodai Boy bersama dengan delapan Anak Buah Kapal (ABK) ditangkap saat saat memasuki wilayah perairan Australia. Masing-masing, Ruslan, Dedi, Domi, Pecu, Adi, Lilik, Tepu, Mas. Nur menjelaskan suaminya dalam keadaan sehat, termasuk ABK lainnya. "Kami berharap agar suami kami segera mungkin bisa kembali. Selain itu kami berharap, Pemkab Merauke bisa membantu kami. Kami sekarang tidak bisa buat apa-apa," katanya.
Nur Rohani, istri Lilik salah satu ABK kapal mengaku, kabar penangkapan suaminya bersama ABK lain suaminya di Australia diketahui sendiri dari Lilik melalui sambungan telepon 2 Maret lalu. Kabar itu pun kata dia disebar kepada isteri ABK lainnya. "Bapak hanya bilang, kami ditangkap di Australia melalui telepon," kata Nur Rohani.
Penuturan yang sama juga datang dari Ani, isteri Dedi. Kata dia, dirinya dihubungi suaminya Minggu (6/3) lalu. "Jadi kapal mereka tidak segaja masuk ke perairan Australia. Saat kemudinya patah kapal masih di wilayah perairan Indonesia. Namun karena kemudinya patah mereka tidak bisa berbuat apa-apa lagi saat ombak dan arus membawa mereka ke sana karena cuaca di laut buruk,' jelasnya.
Baca Juga:
MERAUKE - Sembilan nelayan tradisional asal Kampung Menara Lampu Satu, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua ditangkap aparat kemananan Australia. Kapal
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan