Sembilan Nelayan Indonesia Ditangkap Australia

Sembilan Nelayan Indonesia Ditangkap Australia
Sembilan Nelayan Indonesia Ditangkap Australia
MERAUKE - Sembilan nelayan tradisional asal Kampung Menara Lampu Satu, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua ditangkap aparat kemananan Australia. Kapal KM Puji 01 yang dinakhodai Boy bersama dengan delapan Anak Buah Kapal (ABK) ditangkap saat saat memasuki wilayah perairan Australia. Masing-masing, Ruslan,    Dedi, Domi, Pecu, Adi, Lilik, Tepu, Mas.

Nur Rohani, istri Lilik salah satu ABK kapal mengaku, kabar penangkapan suaminya bersama ABK lain suaminya di Australia diketahui sendiri dari Lilik melalui sambungan telepon 2 Maret lalu. Kabar itu pun kata dia disebar kepada isteri ABK lainnya. "Bapak hanya bilang, kami ditangkap di Australia melalui telepon," kata Nur Rohani.

Penuturan yang sama juga datang dari Ani, isteri Dedi. Kata dia, dirinya dihubungi suaminya Minggu (6/3) lalu. "Jadi  kapal mereka tidak segaja masuk ke perairan Australia. Saat kemudinya patah kapal masih di wilayah perairan Indonesia. Namun karena kemudinya  patah mereka tidak bisa berbuat apa-apa lagi saat ombak dan arus membawa mereka ke sana karena cuaca di laut buruk,' jelasnya.

Nur menjelaskan suaminya dalam keadaan sehat, termasuk ABK lainnya. "Kami berharap agar suami kami segera mungkin bisa kembali. Selain  itu kami berharap, Pemkab Merauke bisa membantu kami. Kami sekarang tidak bisa buat apa-apa," katanya.

MERAUKE - Sembilan nelayan tradisional asal Kampung Menara Lampu Satu, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua ditangkap aparat kemananan Australia. Kapal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News