Sembilan Pejabat Naik Haji Pakai Uang Rakyat
Selasa, 18 September 2012 – 10:35 WIB
Di sisi lain, lanjut dia, haji adalah rukun Islam kelima yang diperuntukkan bagi mereka yang mampu dalam artian yang luas. Tentunya setelah menunaikan empat rukun Islam sebelumnya. Melihat substansi itu, maka penggunaan uang rakyat di APBD dinilai tidak layak digunakan untuk menunaikan ibadah haji. Karena kesembilan anggota dewan dan pejabat itu bukan mampu secara individu, melainkan dari Negara.
“Seyogianya dana Rp1,9 M dari pajak rakyat ini lebih baik dikembalikan kepada mereka yang membutuhkan. Misalnya rakyat Pamijahan yang baru saja ditimpa bencana. Mereka sangat membutuhkan dana itu. Masih banyak juga rakyat miskin dan kurang sejahtera,” pungkasnya.
Sofyan menambahkan, saat ini bangsa tengah mengalami kekecewaan besar akibat aksi buang-buang uang oleh pejabat dan anggota dewan dengan melakukan kunjungan kerja (kunker). Aksi pelesiran seperti telah membudaya di tanah air sejak zaman orde baru. Karenanya, Sofyan setuju jika kunker dewan atau pejabat pemerintah dimoratorium (penghentian sementara). Atau bahkan dihentikan selamanya.“Hapuskan saja kunker dan kegiatan sejenis yang bersifat hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. Apa untungnya bagi masyarakat? Hasilnya apa?” tandasnya.(ric/ram)
BOGOR-Nikmat benar menjadi pejabat di negeri ini. Untuk urusan beribadah haji sekalipun, mereka fasilitas yang menawan. Tentunya tak perlu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong