Sembilan Pejabat Tolak Lapor Kekayaan ke KPK
Kamis, 09 Mei 2013 – 11:19 WIB
KEDIRI - Wali kota Kediri Samsul Ashar buka suara terkait dengan pejabat pemkot yang menolak melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengungkapkan, ada sembilan pejabat yang belum menyetor laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) tersebut. Di antara 34 satuan kerja (satker) di Kota Kediri, lanjut dia, baru 25 satker yang menyetorkan LHKPN kepada KPK. Jumlah tersebut belum termasuk pejabat non-kepala satker. ""Jika ditotal, baru 63 persen pejabat yang menyetor LHKPN,"" tutur wali kota yang juga dokter spesialis penyakit dalam itu.
Setelah melihat kondisi itu, dia menyatakan segera mengambil tindakan. Jumat (10/5) dirinya akan mengumpulkan seluruh pejabat pemkot. ""Bagi yang belum mengumpulkan, saya minta segera mengisi form LHKPN,"" terangnya.
Baca Juga:
Ketika ditanya tentang penyebab masalah tersebut, Samsul menerangkan belum tahu pasti. Karena itu, pada pertemuan Jumat mendatang, dirinya bertanya kepada para pejabat yang belum membuat laporan.
Baca Juga:
KEDIRI - Wali kota Kediri Samsul Ashar buka suara terkait dengan pejabat pemkot yang menolak melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!