Sembilan Pejabat Tolak Lapor Kekayaan ke KPK
Kamis, 09 Mei 2013 – 11:19 WIB
Jumlah tersebut sama seperti yang disebutkan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedy A. Rachim ketika menjadi narasumber seminar di Kediri Selasa (7/5). Karena belum semua satker menyetor LHKPN, dirinya akan menagih janji pemkot atas komitmen melaporkan harta kekayaan pejabat.
Baca Juga:
Dibanding tingkat nasional, Samsul menjelaskan, kepatuhan pejabat Kota Kediri jauh di bawah standar. Sebab, rata-rata kepatuhan mencapai 80 persen.
Karena itu, untuk meningkatkan persentase tersebut, dia menyatakan segera bersikap. Salah satunya, memberikan sanksi kepada pejabat yang membandel.
Namun, dia belum menyebutkan jenis sanksi yang diberikan. Untuk detail sanksi, dia masih berkoordinasi dengan inspektorat dan badan kepegawaian daerah (BKD). ""Ini kan terkait dengan disiplin pegawai. Bisa saja nanti dikenakan PP No 53/2010 (tentang disiplin PNS, Red). Atau, penundaan kenaikan golongan. Sesuai dengan aturan pejabat, semua memang harus mengirim LHKPN,"" tegasnya.
KEDIRI - Wali kota Kediri Samsul Ashar buka suara terkait dengan pejabat pemkot yang menolak melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja