Sembilan Penambang Ilegal Terjebak di Lubang Selama 38 Jam

jpnn.com, LEBAK - Sembilan orang penambang emas ilegal terjebak di dalam lubang tambang selama 38 jam saat banjir bandang dan longsor di Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Lebak, Banten pada Jumat (6/12).
Saluran air di lubang tambang bekas PT Aneka Tambang (Antam) tertutup longsor, sehingga air masuk ke dalam lubang dan menutupi akses keluar para penambang.
Sembilan orang penambang tampak semringah setelah keluar dari lubang tambang dan dirawat di Puskesmas Citorek. Mereka bersyukur masih diberikan kesempatan untuk hidup.
Karena selama 38 jam, sembilan orang penambang liar asal Citorek Kidul, yakni Tata, Dari, Oco, Ade, Fai, Surahman, Fulih, Suanda, dan Hamdun terjebak dalam lubang tambang tanpa makanan dan minuman.
Bahkan, beberapa penambang pasrah dan hanya berdoa agar segera datang pertolongan dari masyarakat atau tim SAR. Selama satu hari dua malam, mereka merasakan lapar dan kedinginan di dalam lubang tambang yang tertutup air hujan.
Dalam kondisi pakaian yang basah, para penambang tetap bertahan. Mereka saling menguatkan sambil berharap adanya pertolongan dari kerabat dan masyarakat Citorek Kidul.
Ditemui di Puskesmas Citorek, Tata menceritakan pengalamannya selama terjebak di lubang tambang. Dia dan rekan-rekannya masuk ke dalam lubang tambang pada pagi hari.
Pada sore hari, air mulai masuk dan menutupi akses yang menjadi jalan keluar para penambang. Mereka berupaya mencari jalan keluar. Namun, tidak ada akses jalan untuk keluar dari lubang tambang eks PT Antam tersebut.
Peristiwa ini terjadi saat para penambang emas tengah melakukan aktivitas di lubang tambang bekas PT Aneka Tambang (Antam).
- Longsor Penghubung Musi Rawas-Muba, Herman Heru Tancap Gas Cek Lokasi
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Innalillahi, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
- Sampah di TPA Sarimukti Longsor