Sembilan Pengawal Gayus Dicopot Total
Rabu, 10 November 2010 – 18:16 WIB
JAKARTA - Sembilan anggota polisi yang diduga terlibat kasus pengeluaran Gayus Tambunan dari sel tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dipastikan tidak akan dikembalikan ke jabatan semula. Mabes Polri benar-benar berang dengan para penjaga rutan Mako Brimob iyang membawa Gayus jalan-jalan ke luar sel tahanan. Sebelumnya, atas perbuatannya, sembilan anggota polisi ini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ini dilakukan atas dugaan pelanggaran internal dan kode etik polisi yang dilakukkan Sembilan oknum itu karena membiarkan Gayus keluar dari sel melebihi waktu yang diizinkan.
Ganjarannya, mereka dicopot dari jabatan dan dipastikan tak bisa kembali berdinas di jabatannya semula. ‘’Mungkin nggak kembali lagi (ke jabatan semula) 'kan sudah tidak dipercaya lagi,’’ ujar Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga, di Mabes Polri, Rabu (10/11).
Sembilan anggota ini adalah Kepala Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok dengan inisial Kompol IS. Sedangkan delapan lainnya adalah anggota lainnya berinisial Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS dan Briptu AD.Ada juga empat lainnya berpangkat Bripda ES, Bripda JP, Bripda S dan Bripda B.
Baca Juga:
JAKARTA - Sembilan anggota polisi yang diduga terlibat kasus pengeluaran Gayus Tambunan dari sel tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dipastikan
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar