Sembilan Perusahaan Ini Usulan Penangguhan UMP-nya Ditolak
Minggu, 18 Januari 2015 – 20:46 WIB

Buruh. Foto: dok.JPNN
Menurut Sarman, Dewan Pengupahan DKI Jakarta saat ini tengah merampungkan pembahasan Upah Minimum Sektoral Provinsi ( UMSP) 2015, dengan dasar hasil kesepakatan atau perundingan antara organisasi dunia usaha terkait, dengan serikat pekerja masing masing sektor.
"Kita berharap ke depan pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja agar mampu membuat kebijakan baru, format baru pengupahan. Sehingga hubungan industrial semakin harmonis dan isu UMP tidak lagi sesuatu yang selalu diributkan antara pengusaha dan pekerja yang dapat mengganggu iklim investasi," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan sidang Dewan Pengupahan memutuskan menolak permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS