Sembilan Saksi Rampung, Cirus Menyusul
Senin, 08 November 2010 – 19:09 WIB

Sembilan Saksi Rampung, Cirus Menyusul
JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri merampungkan pemeriksaan sembilan dari sepuluh saksi dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Ini merupakan saksi yang diajukan Kejaksaan Agung selaku pelapor dalam dugaan pemalsuan yaNg berujung suap itu.
"Hari ini (Senin, red), lima orang saksi diperiksa penyidik. Jumat, sudah diperiksa empat orang,'' ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Senin (8/11).
Baca Juga:
Lima saksi yang diperiksa itu adalah Maria, Buyung dan Safina staf Tata usaha Kejari Jakarta Selatan dan Tanggerang. Sisanya bernama Esih dan Pohan dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya, penyidik mulai melakukan pemeriksaan sejak Jumat (5/11) saat itu empat saksi dimintai keterangan.
Adapun empat saksi yang sebelumnya diperiksa adalah Wahyudi selaku saksi pelapor, Fadil Regan, Emo Sudarmo dan Banu El Amrusya. Pemeriksaan lanjutan dilakukan Senin pagi hingga sore.
JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri merampungkan pemeriksaan sembilan dari sepuluh saksi dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus
BERITA TERKAIT
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Ternyata Ini Penyebabnya
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Halalbihalal PDBN, Fathan Subchi Ajak Diaspora Berkontribusi Bagi Daerahnya