Sembilan Saksi Rampung, Cirus Menyusul

Sembilan Saksi Rampung, Cirus Menyusul
Sembilan Saksi Rampung, Cirus Menyusul
JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri merampungkan pemeriksaan sembilan dari sepuluh saksi dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Ini merupakan saksi yang diajukan Kejaksaan Agung selaku pelapor dalam dugaan pemalsuan yaNg berujung suap itu.

"Hari ini (Senin, red), lima orang saksi diperiksa penyidik. Jumat, sudah diperiksa  empat orang,'' ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Senin (8/11).

Lima saksi yang diperiksa itu adalah Maria, Buyung dan Safina staf Tata usaha Kejari Jakarta Selatan dan Tanggerang. Sisanya bernama Esih dan Pohan dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya, penyidik mulai melakukan pemeriksaan sejak Jumat (5/11) saat itu empat saksi dimintai keterangan.

Adapun empat saksi yang sebelumnya diperiksa adalah Wahyudi selaku saksi pelapor, Fadil Regan, Emo Sudarmo dan Banu El Amrusya. Pemeriksaan lanjutan dilakukan Senin pagi hingga sore.

JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri merampungkan pemeriksaan sembilan dari sepuluh saksi dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News