Sembilan Saksi Rampung, Cirus Menyusul
Senin, 08 November 2010 – 19:09 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri merampungkan pemeriksaan sembilan dari sepuluh saksi dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Ini merupakan saksi yang diajukan Kejaksaan Agung selaku pelapor dalam dugaan pemalsuan yaNg berujung suap itu.
"Hari ini (Senin, red), lima orang saksi diperiksa penyidik. Jumat, sudah diperiksa empat orang,'' ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Senin (8/11).
Baca Juga:
Lima saksi yang diperiksa itu adalah Maria, Buyung dan Safina staf Tata usaha Kejari Jakarta Selatan dan Tanggerang. Sisanya bernama Esih dan Pohan dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya, penyidik mulai melakukan pemeriksaan sejak Jumat (5/11) saat itu empat saksi dimintai keterangan.
Adapun empat saksi yang sebelumnya diperiksa adalah Wahyudi selaku saksi pelapor, Fadil Regan, Emo Sudarmo dan Banu El Amrusya. Pemeriksaan lanjutan dilakukan Senin pagi hingga sore.
JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri merampungkan pemeriksaan sembilan dari sepuluh saksi dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah