Sembilan Saksi Rampung, Cirus Menyusul
Senin, 08 November 2010 – 19:09 WIB
Sebalumnya, Kejagung melaporkan kasus dugaan pembocoran dan pemalsuan rentut Gayus Tambunan sebelum dibacakan di persidangan. Kejagung melaporkan jaksa senior Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung dalam kasus itu. Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan internal yang dilakukan Kejaksaan yang menyimpulkan adanya pemalsuan.(zul/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri merampungkan pemeriksaan sembilan dari sepuluh saksi dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat