Sembilan Sampel Antemortem Korban MH17 Diambil
jpnn.com - JAKARTA -- Tim Disaster Victim Identification Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan sampel antemortem keluarga Warga Negara Indonesia korban kecelakaan pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH17 dari Belanda ke Malaysia, di Ukraina.
"Sejak Jumat sore dan Sabtu sore tim DVI Polda Metro Jaya melakukan pengambilan data antemortem korban dari MH17 Malaysia Airlines," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (21/7).
Dijelaskan Musyafak, yang diambil adalah sampel data-data sekunder dan medis. Seperti sidik jari, rekam gigi, dan lainnya. "Kemudian kami ambil sampel DNA yang akan kami periksakan ke Pusdokkes Polri," kata Musyafak.
Dia mengatakan, untuk wilayah Jakarta dan Tangerang, ada sembilan korban yang diambil sampelnya. "Sisanya ada dari Medan, dan Jateng," katanya.
Sembilan korban itu adalah Gerda Leliana, perempuan (83), beralamat di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kemudian Ninik (57), perempuan dengan alamat kakaknya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Shaka Panduwinata (20), laki-laki beralamat di Lebak Bulus, Miguel Panduwinata (11), alamat Lebak Bulus, Jaksel, Vickiline, perempuan (39), alamat Cipete, Jaksel Adinda (9), Cipete, Jaksel, Yuli Hestina, perempuan, alamat Komplek Polri Ragunan, Jaksel. Kemudian Yodricunda (33), perempuan, Tangerang, Yelena Clarice (2), perempuan, Tangerang. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tim Disaster Victim Identification Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan sampel antemortem keluarga Warga Negara Indonesia korban kecelakaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya