Sembilan Tahanan BNN yang Kabur Tertangkap, Satu Masih Berkeliaran

jpnn.com - JAKARTA - Kerja Keras Tim Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memburu para tahanan narkoba kelas kakap yang kabur dari rutan BNN 31 Maret silam akhirnya membuahkan hasil. Kemarin, tim elite dengan bantuan Densus 88 Mabes Polri berhasil membekuk sembilan dari sepuluh tahanan yang melarikan diri.
Mereka menangkap para buronnya di beberapa tempat sejak April lalu. Tujuh buron dibekuk di Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara itu dua yang lain dibekuk di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan bahwa selama ini pihaknya memang tidak terlalu ramai memberitakan upaya anak buahnya yang memburu buron-buron itu. “Tujuannya agar para buron tidak meningkatkan kewaspadaan,” kata Anang akhir pekan lalu.
Sembilan orang yang telah ditangkap itu adalah Hasan Basri, Samsul Bahri, Husen, Apip Apriansyah, Harry Radiawan, Franky Gozali, dan Erik Yustin. Nah sementara itu, dua tahanan lain, yakni Abdullah alias Dulah dan Hamdani Razali dibekuk di Malaysia.
Sekarang pekerjaan rumah BNN tinggal satu buron lagi. Buron yang masih melenggang bebas di luar adalah Usman. “Sembilan tersangka ini sekarang ditempatkan rutan BNN. Mereka tidak dimasukkan ke ruang isolasi, namun pengamanan rutan sudah diperketat,” kata Kepala Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi. (yuz/noe/mas)
JAKARTA - Kerja Keras Tim Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memburu para tahanan narkoba kelas kakap yang kabur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!