Sembilan Tersangka Penusuk Berusia Remaja
Rabu, 15 September 2010 – 07:01 WIB

Sembilan Tersangka Penusuk Berusia Remaja
JAKARTA - Polisi tak ingin masalah penusukan aktivis gereja HKBP berlarut-larut. Kemarin, secara resmi Polda Metro Jaya menetapkan sembilan tersangka. Usia sembilan orang itu masih remaja dan dibawah 30 tahun. Kesembilan orang itu adalah IS (28 tahun) warga Tambun Kabupaten Bekasi, HD (17) warga Tambun Kabupaten Bekasi, NN (29) warga Cikarang Kabupaten Bekasi, AF (25) warga Tambun Kabupaten Bekasi, KN (17) warga Tambun Kabupaten Bekasi, HS (18) "warga Cakung Jakarta Timur, DT (24) warga Tambun Kabupaten Bekasi, PN (25) warga Tambun, Kabupaten Bekasi, KA (18) warga Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Mereka kami tahan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo kemarin (14/09). Dari sembilan orang itu, "belum diketahui siapa pelaku penusukan terhadap pembantu pendeta (Silatua) Hasian Lumbantoruan Sihombing.
Menurut Timur, proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mendalami kasus kekerasan terhadap dua pemuka Gereja HKBP itu. "Polisi juga belum dapat menyimpulkan hasil dari pemeriksaan yang baru berlangsung sejak sore kemarin (Senin) hingga saat ini," ujarnya.
AF diduga sebagai pemimpin kelompok yang mengatur tindakan penyerangan. Semua tersangka yang sudah ditangkap itu bukan berasal dari Mustika Jaya, Bekasi Timur. "Mereka juga tidak ada keterkaitan dengan lembaga atau organisasi masyarakat tertentu," katanya.
JAKARTA - Polisi tak ingin masalah penusukan aktivis gereja HKBP berlarut-larut. Kemarin, secara resmi Polda Metro Jaya menetapkan sembilan tersangka.
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Dua Penembak Mati Bos Rental Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan