Sembilan Tersangka Penusuk Berusia Remaja
Rabu, 15 September 2010 – 07:01 WIB
JAKARTA - Polisi tak ingin masalah penusukan aktivis gereja HKBP berlarut-larut. Kemarin, secara resmi Polda Metro Jaya menetapkan sembilan tersangka. Usia sembilan orang itu masih remaja dan dibawah 30 tahun. Kesembilan orang itu adalah IS (28 tahun) warga Tambun Kabupaten Bekasi, HD (17) warga Tambun Kabupaten Bekasi, NN (29) warga Cikarang Kabupaten Bekasi, AF (25) warga Tambun Kabupaten Bekasi, KN (17) warga Tambun Kabupaten Bekasi, HS (18) "warga Cakung Jakarta Timur, DT (24) warga Tambun Kabupaten Bekasi, PN (25) warga Tambun, Kabupaten Bekasi, KA (18) warga Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Mereka kami tahan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo kemarin (14/09). Dari sembilan orang itu, "belum diketahui siapa pelaku penusukan terhadap pembantu pendeta (Silatua) Hasian Lumbantoruan Sihombing.
Menurut Timur, proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mendalami kasus kekerasan terhadap dua pemuka Gereja HKBP itu. "Polisi juga belum dapat menyimpulkan hasil dari pemeriksaan yang baru berlangsung sejak sore kemarin (Senin) hingga saat ini," ujarnya.
AF diduga sebagai pemimpin kelompok yang mengatur tindakan penyerangan. Semua tersangka yang sudah ditangkap itu bukan berasal dari Mustika Jaya, Bekasi Timur. "Mereka juga tidak ada keterkaitan dengan lembaga atau organisasi masyarakat tertentu," katanya.
JAKARTA - Polisi tak ingin masalah penusukan aktivis gereja HKBP berlarut-larut. Kemarin, secara resmi Polda Metro Jaya menetapkan sembilan tersangka.
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground