Sembilan WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Diduga Hendak Merompak
Kamis, 13 Juni 2013 – 11:25 WIB

Sembilan WNI Ditangkap Polisi Malaysia
LUBUKBAJA - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas Agensi Penguat kKuasaan Maritim Malaysia (APMM), Senin (10/6) dini hari.
Kabag Protokol, Humas dan Persidangan Badan Koordinasi Keamanal Laut (Bakorkamla) Pusat, Kolonel Edi Permadi mengatakan, kesembilan WNI itu ditangkap polisi maritim Malaysia karena diduga hendak merompak di perairan Tanjung Ayam Johor Bahru, Malaysia.
Baca Juga:
"Dari sembilan WNI, saya baru tahu satu nama yakni Adi Candra yang merupakan operator boat pancung yang digunakan oleh sembilan WNI," ujar Edi.
Adi Candra sendiri waktu itu berangkat bersama delapan lainnya dari pelabuhan rakyat pantai stres Batuampar. Edi mengatakan, informasinya Edi Candra merupakan warga Batam yang tinggal di Tanjunguma.
LUBUKBAJA - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas Agensi Penguat kKuasaan Maritim Malaysia (APMM), Senin (10/6) dini hari.
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter