Sembilan WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Diduga Hendak Merompak
Kamis, 13 Juni 2013 – 11:25 WIB
LUBUKBAJA - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas Agensi Penguat kKuasaan Maritim Malaysia (APMM), Senin (10/6) dini hari.
Kabag Protokol, Humas dan Persidangan Badan Koordinasi Keamanal Laut (Bakorkamla) Pusat, Kolonel Edi Permadi mengatakan, kesembilan WNI itu ditangkap polisi maritim Malaysia karena diduga hendak merompak di perairan Tanjung Ayam Johor Bahru, Malaysia.
Baca Juga:
"Dari sembilan WNI, saya baru tahu satu nama yakni Adi Candra yang merupakan operator boat pancung yang digunakan oleh sembilan WNI," ujar Edi.
Adi Candra sendiri waktu itu berangkat bersama delapan lainnya dari pelabuhan rakyat pantai stres Batuampar. Edi mengatakan, informasinya Edi Candra merupakan warga Batam yang tinggal di Tanjunguma.
LUBUKBAJA - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas Agensi Penguat kKuasaan Maritim Malaysia (APMM), Senin (10/6) dini hari.
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki