Sembilan WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Diduga Hendak Merompak
Kamis, 13 Juni 2013 – 11:25 WIB
LUBUKBAJA - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas Agensi Penguat kKuasaan Maritim Malaysia (APMM), Senin (10/6) dini hari.
Kabag Protokol, Humas dan Persidangan Badan Koordinasi Keamanal Laut (Bakorkamla) Pusat, Kolonel Edi Permadi mengatakan, kesembilan WNI itu ditangkap polisi maritim Malaysia karena diduga hendak merompak di perairan Tanjung Ayam Johor Bahru, Malaysia.
Baca Juga:
"Dari sembilan WNI, saya baru tahu satu nama yakni Adi Candra yang merupakan operator boat pancung yang digunakan oleh sembilan WNI," ujar Edi.
Adi Candra sendiri waktu itu berangkat bersama delapan lainnya dari pelabuhan rakyat pantai stres Batuampar. Edi mengatakan, informasinya Edi Candra merupakan warga Batam yang tinggal di Tanjunguma.
LUBUKBAJA - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas Agensi Penguat kKuasaan Maritim Malaysia (APMM), Senin (10/6) dini hari.
BERITA TERKAIT
- Tuntut Dijadikan PPPK Penuh Waktu, Ribuan Honorer R2 & R3 Kota Kendari Gelar Demonstrasi
- Anak-anak Ceria Menyambut Banjir Semarang, Berenang & Belajar di Rumah
- Soal Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Bandung, Pj Wali Kota Buka Suara
- Bus Milik Pemkab Cianjur Terguling di Cikidang, Belasan Orang Luka
- Tertimbun Tanah Longsor, Seorang Warga di Bima Ditemukan Meninggal Dunia
- Gelar Aksi Damai, Honorer di Mukomuko Tolak Dijadikan PPPK Paruh Waktu