Sembilan WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Diduga Hendak Merompak
Kamis, 13 Juni 2013 – 11:25 WIB
Informasi yang diperoleh Edi dari Leason Oficer (LO) polisi yang ada di Johor Malaysia, penangkapan sembilan WNI itu dikuatkan dengan rekaman CCTV APMM.
"Jika mengenai masalah nelayan kami ada MoU dengan pemerintah Malaysia. Tapi kan kasus ini sudah masuk ranah krimina. Jadi kasusnya murni akan diproses menurut aturan hukum yang ada di Malaysia. Kami menunggu kabar seperti apa prosesnya nanti dari polisi maritim Malaysia," terang Edi.
Polda Siap Turun Tangan
Polda Kepri masih menunggu informasi lanjutan terkait tertangkapnya sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Batam yang dikabarkan ditangkap Polis Marine Malaysia di perairan Outer Port Limit (OPL), tepatnya masuk kawasan Johor Bahru, Senin (10/6) malam.
LUBUKBAJA - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas Agensi Penguat kKuasaan Maritim Malaysia (APMM), Senin (10/6) dini hari.
BERITA TERKAIT
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar