Sembilan WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Diduga Hendak Merompak
Kamis, 13 Juni 2013 – 11:25 WIB
Informasi yang diperoleh Edi dari Leason Oficer (LO) polisi yang ada di Johor Malaysia, penangkapan sembilan WNI itu dikuatkan dengan rekaman CCTV APMM.
"Jika mengenai masalah nelayan kami ada MoU dengan pemerintah Malaysia. Tapi kan kasus ini sudah masuk ranah krimina. Jadi kasusnya murni akan diproses menurut aturan hukum yang ada di Malaysia. Kami menunggu kabar seperti apa prosesnya nanti dari polisi maritim Malaysia," terang Edi.
Polda Siap Turun Tangan
Polda Kepri masih menunggu informasi lanjutan terkait tertangkapnya sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Batam yang dikabarkan ditangkap Polis Marine Malaysia di perairan Outer Port Limit (OPL), tepatnya masuk kawasan Johor Bahru, Senin (10/6) malam.
LUBUKBAJA - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas Agensi Penguat kKuasaan Maritim Malaysia (APMM), Senin (10/6) dini hari.
BERITA TERKAIT
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka