Sembilan WNI Ditangkap Polisi Malaysia

Diduga Hendak Merompak

Sembilan WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Sembilan WNI Ditangkap Polisi Malaysia
"Kami masih menunggu info lengkapnya. Ya nanti kalau memang benar demikian adanya tentu kami akan lakukan koordinasi," tutur Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono seperti diberitakan Batam Pos (JPNN grup), Kamis (13/6).

Budi, adik kandung Adi Candra, satu dari 9 orang warga Indonesia asal Batam yang ditangkap mengatakan, kakaknya itu merupakan penambang boat yang terdaftar di koperasi Primkopal Lanal Batam yang beraktivitas di pelabuhan Pantai Setres, Kecamatan Batu Ampar.

Saat itu ia mendapat kabar Candra ditahan Polisi Malaysia, dari Komandan Lanal perihal ditangkapnya sang abang. Namun ia mengatakan bahwa dirinya tidak tahu, dan sudah laporkan langsung bahwa abangnya belum pulang setelah menambang.

"Abang saya memiliki kelengkapan dokumen penambangan di laut. Untuk penambang resmi, tidak perlu menggunakan paspor ketika mengantar penumpang yang minta diantar ke kapal yang bersandar di laut OPL," jelasnya kepada wartawan, kemarin.

LUBUKBAJA - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI)  ditangkap petugas Agensi Penguat kKuasaan Maritim Malaysia (APMM), Senin (10/6) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News