Sembilan WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Diduga Hendak Merompak
Kamis, 13 Juni 2013 – 11:25 WIB
"Kami masih menunggu info lengkapnya. Ya nanti kalau memang benar demikian adanya tentu kami akan lakukan koordinasi," tutur Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono seperti diberitakan Batam Pos (JPNN grup), Kamis (13/6).
Budi, adik kandung Adi Candra, satu dari 9 orang warga Indonesia asal Batam yang ditangkap mengatakan, kakaknya itu merupakan penambang boat yang terdaftar di koperasi Primkopal Lanal Batam yang beraktivitas di pelabuhan Pantai Setres, Kecamatan Batu Ampar.
Saat itu ia mendapat kabar Candra ditahan Polisi Malaysia, dari Komandan Lanal perihal ditangkapnya sang abang. Namun ia mengatakan bahwa dirinya tidak tahu, dan sudah laporkan langsung bahwa abangnya belum pulang setelah menambang.
"Abang saya memiliki kelengkapan dokumen penambangan di laut. Untuk penambang resmi, tidak perlu menggunakan paspor ketika mengantar penumpang yang minta diantar ke kapal yang bersandar di laut OPL," jelasnya kepada wartawan, kemarin.
LUBUKBAJA - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas Agensi Penguat kKuasaan Maritim Malaysia (APMM), Senin (10/6) dini hari.
BERITA TERKAIT
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang di Banjaran, Evakuasi Sempat Terkendala
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu