Sembrono, Lapor ke KPK dengan Data Palsu
Selasa, 23 Oktober 2012 – 15:50 WIB
JAKARTA - Lembaga Investigasi Mafia Peradilan (LIMP) mencabut laporan kasus korupsi yang pernah diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa pekan lalu. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini sebelumnya sempat mengadukan kantor Pengacara Lucas and Patners atas dugaan gratifikasi.
Pencabutan itu dilakukan dengan alasan data yang mereka peroleh dari orang yang bernama Sanusi Wiratmadja, ternyata adalah data palsu.
Koordinator Umum LIMP, Aloysius Abi mengatakan, Sanusi telah memalsukan data yang diserahkan KPK dengan memakai nama staf kantor Pengacara Lucas and Patners bernama Sefersa Yusuna Sertana.
"Kami baru tahu ternyata data-data itu palsu. Setelah kami menelusuri dan akhirnya mendapat pernyataan tertulis dari Sefersa di hadapan notaris," kata Aloysius dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Selasa (23/10).
Menurut Aloysius, surat yang dikirimkan oleh Sanusi melalui email adalah rekayasa. Keterangan palsu itu, tutur dia, semakin terungkap setelah lembaganya bertemu langsung dengan Sefersa untuk melakukan konfirmasi data.
JAKARTA - Lembaga Investigasi Mafia Peradilan (LIMP) mencabut laporan kasus korupsi yang pernah diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?