Sembrono, Lapor ke KPK dengan Data Palsu
Selasa, 23 Oktober 2012 – 15:50 WIB
"Untuk menjaga kredibilitas moral kami dan menghindari pencemaran nama baik serta fitnah, maka kami mencabut laporan itu," pungkas Aloysius.
Sebelumnya, Lembaga Investigasi Mafia Peradilan mengadukan Lucas SH dengan tuduhan makelar kasus dengan memberikan gratifikasi kepada sejumlah Hakim Agung seperti Hatta Ali, Abbas Said dan Abdul Kadir Mappong. Namun, dengan adanya data palsu tersebut, pelaporan di KPK pun dicabut lembaga tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Investigasi Mafia Peradilan (LIMP) mencabut laporan kasus korupsi yang pernah diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income