Sembuh dari Penyakit, Adam Deni Siap Hadiri Sidang
Senin, 14 Maret 2022 – 10:18 WIB

Adam Deni dan Machi Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1). Foto: Firda Junita
jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus Adam Deni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari ini, Senin (14/3).
Adapun agenda sidang kali ini yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto mengatakan kliennya akan dihadirkan langsung dalam persidangan.
"Pukul 13.00 WIB, (Adam Deni) datang," kata Herwanto, saat dihubungi media, Minggu (13/3).
Herwanto menyebut kondisi kesehatan Adam Deni sudah pulih, sehingga bisa menghadiri persidangan.
Adam Deni sempat terpapar Covid-19 dan menderita penyakit asam lambung selama di sel.
"Sudah, sudah (sembuh), pokoknya sudah cukup menghadapi persidangan," jelasnya.
Bukan hanya Adam Deni, ibunda dan kekasihnya juga akan kembali menghadiri persidangan.
Sidang kasus Adam Deni akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari ini, Senin (14/3).
BERITA TERKAIT
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia