Sembuh, Jadwal Sidang LHI Belum Jelas
Minggu, 22 September 2013 – 12:59 WIB
Namun pembantaran LHI juga mengganggu persidangan Ahmad Fathanah yang juga didakwa sama. Tim JPU Ahmad Fathanah selama ini tidak bisa menghadirkan LHI untuk membuktikan dakwaan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, sidang Fathanah kemudian dilanjutkan pada pembuktian dakwaan pencucian uang.(gun)
JAKARTA – Proses hukum mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) kini tengah menggantung. Setelah dibantarkan beberapa minggu akibat sakit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan