Sembunyi Di Hutan, 10 Imigran India Ditangkap
Minggu, 12 Mei 2013 – 04:12 WIB
BA"A-Aparat Polres Rote Ndao menangkap 10 imigran gelap asal India saat bersembunyi di dalam hutan desa Sotimori Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao. Kapolres Rote Ndao, AKBP Hidayat, kepada Timor Express di Ba"a, merinci ke-10 imigran itu yakni Jogdis (24), Sanjay (32), Rahul (22), Harsad (27), Manish I (36), Manish II (32), Bawes 2 (23), Bawes I (26), Arvind (28) dan Kumlesh (33). Berdasarkan pemeriksaan awal, ke-10 imigran tersebut masuk ke pulau Rote dari Kupang melalui jalur gelap menggunakan jasa perahu, namun setelah tiba di pulau Rote tepatnya di pantai Namoina desa Sotimori, juragan perahu motor tersebut menurunkan mereka (imigran gelap, red) dengan alasan perahu bocor, sehingga harus kembali untuk ganti perahu.
"Mereka semua laki-laki dewasa, mereka kami amankan hari Jumat (10/5) siang setelah dilakukan penyisiran di hutan pantai Namoina di Desa Sotimori,"kata Hidayat, Sabtu (11/5).
Baca Juga:
Masih menurutnya, penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan warga petani rumput laut di desa itu kepada aparat kepolisian. Polisi yang turun ke lokasi menindaklanjuti informasi itu lalu mendapati para imgiran ilegal itu di tengah hutan bakau pantai Namoina desa Sotimori, mereka pun akhirnya digiring ke Mapolres Rote Ndao.
Baca Juga:
BA"A-Aparat Polres Rote Ndao menangkap 10 imigran gelap asal India saat bersembunyi di dalam hutan desa Sotimori Kecamatan Landu Leko, Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal