Sembunyi Sabu di Kaleng Rokok Kok Tetap Ketahuan
Minggu, 05 Februari 2017 – 16:08 WIB

Ilustrasi borgol. Pixabay
Harris menambahkan, pihaknya juga menemukan timbangan elektrik yang dipakai untuk menakar barang terlarang itu.
Narkoba seberat 25 gram itu kemudian dibagi ke dalam poket-poket kecil. Untuk satu gram sabu-sabu, pelaku memperoleh untung Rp 50 ribu. (did/c9/fal/jpnn)
Para pengedar sabu-sabu selalu punya cara untuk mengelabui polisi. Misalnya yang dilakukan M. Nasid ini.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pengedar Sabu-Sabu di OI Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia