Sembunyi Sabu-sabu di Lipatan Sarung Tetap Aja Ketahuan Polisi
jpnn.com, MADURA - Ditresnarkoba Polda Jatim meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS), asal Pamekasan, Madura.
Pengedar yang bernama Solihin itu menyimpan SS seberat 11,26 gram yang siap diedarkan di Kota Pahlawan.
BACA JUGA : Simpan Sabu-sabu di Anus, Dua WN Malaysia Ditangkap di Batam
Pria 44 tahun tersebut ditangkap Sabtu (27/4). Polisi mendapat informasi adanya pemesanan SS dari Surabaya. Barang haram berbentuk serbuk kristal itu dipesan dari wilayah Madura.
BACA JUGA : Susah Payah Sembunyikan Sabu-Sabu di Kondom Tetap aja Tepergok
Tim IT (informasi dan teknologi) Ditresnarkoba Polda Jatim menelusuri informasi tersebut. Hingga akhirnya, satu titik disepakati sebagai lokasi pertemuan sekaligus pengambilan barang.
"Dari beberapa tangan. Para pengedar ini janjian bertemu di daerah Pamekasan," ujar Ditresnarkoba Kombespol Sentosa Ginting Manik.
Anggota langsung berangkat ke Madura. Informasi yang didapat terus didalami dan diselidiki. Lokasi pertemuan diketahui berada di parkiran hotel di Jalan Trunojoyo. Lima polisi berpakaian preman menunggu di dekat lokasi.
Polisi membekuk pria mencurigakan yang ternyata menyembunyikan sabu-sabu di lipatan sarung.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- 5 Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap di Tiga Lokasi
- 3 Pengedar Sabu-Sabu di Sumbar Ini Dituntut Hukuman Mati