Sembunyikan 2 Kg Sabu-Sabu di Alat Vital, 2 Bandar Narkoba Asal Palu Ditangkap di Bandara Pekanbaru
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menangkap dua orang bandar narkoba yang mencoba menyelundupkan 2 kilogram sabu-sabu melalui di Bandara SSK II, Pekanbaru.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit I Ditnarkoba Polda Riau, pada Kamis 22 Agustus 2024.
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan dua bandar narkoba yang ditangkap berinisi ISD (32) dan DM (27) warga Kota Palu, Sulawesi Tenggara.
ISD dan DM merupakan bandar narkoba yang turun langsung menjemput barang haram tersebut ke Medan.
Rencananya, ia akan membawa sabu-sabu tersebut ke Palu dan dikendalikan dari Bali.
"Dari pengakuan ISD, dia biasanya ada kurir yang mengambil. Sekarang karena tidak ada kurir, dia turun langsung eksekusi ambil dari Medan. Kemudian mau dibawa ke Palu via penerbangan," sebut Kombes Manang, Jumat (23/8).
Saat hendak membawa 2 Kg sabu-sabu tersebut ke Palu, keduanya diamankan oleh petugas keamanan Avsec Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II.
Mereka mencoba menyelundupkan sabu dengan cara menempel barang tersebut di dalam pakaian yang dikenakan.
Polda Riau menangkap dua orang bandar narkoba yang mencoba menyelundupkan 2 kilogram sabu-sabu melalui di Bandara SSK II, Pekanbaru.
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Menyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Ungkap Penjualan Bayi di Pekanbaru
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Pemuda Pancasila dan GRIB Riau Sepakat Menjaga Kondusivitas
- Ratusan Orang Penikmat Uang Korupsi SPPD Fiktif Dikumpulkan Penyidik, Ini Tujuannya