Sembunyikan 40 Kg Sabu-Sabu di Mobil yang Sudah Dimodifikasi, MH Diringkus Polisi
jpnn.com, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), menangkap kurir narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh-Medan.
Kurir ini melakukan penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan di tempat penyimpanan ban serep mobil yang sudah dimodifikasi.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan tersangka berinisial MH membawa sabu-sabu seberat 40 kilogram dari Aceh ke Medan.
“Sabu-sabu tersebut disembunyikan di mobil, tepatnya di tempat penyimpanan ban serep yang sudah dimodifikasi," kata Kombes Riko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (24/5).
Menurut dia, pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan tersangka MJ dan IS pada 10 April 2021 di Padangsidimpuan dengan barang bukti tiga kilogram sabu-sabu.
Selanjutnya, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan dibantu Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan dan menangkap tersangka ES di Kota Medan, 19 April 2021.
Setelah melakukan interogasi terhadap ketiga tersangka yang diamankan, petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MH di Jalan Medan-Binjai, 28 April 2021.
Tersangka MH, ujar Riko, mengaku sudah empat kali mengantarkan sabu-sabu dari Aceh ke Kota Medan.
Berbagai cara dilakukan penyelundup narkoba untuk memuluskan aksinya. Salah satunya yang dilakukan kurir narkoba jaringan internasional, MH, yang menyelundupkan sabu-sabu di tempat penyimpanan ban serep yang telah dimodifikasi.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis