Sembunyikan 40 Kg Sabu-Sabu di Mobil yang Sudah Dimodifikasi, MH Diringkus Polisi
Senin, 24 Mei 2021 – 14:38 WIB

Ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin, terkait penangkapan kurir narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh-Medan dengan modus menyembunyikan sabu-sabu, di tempat penyimpanan ban serep mobil yang sudah dimodifikasi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
"Pengakuan awal baru empat kali. Pertama mengantar 17 kilogram, kemudian 20 kilogram, 15 kilogram dan yang terakhir ini 40 kilogram," kata Kombes Riko.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sampai saat ini petugas kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka yang lain," katanya. (antara/jpnn)
Berbagai cara dilakukan penyelundup narkoba untuk memuluskan aksinya. Salah satunya yang dilakukan kurir narkoba jaringan internasional, MH, yang menyelundupkan sabu-sabu di tempat penyimpanan ban serep yang telah dimodifikasi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- IAM 2025 Kembali Digelar Mulai dari Surabaya Hingga California
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P