Sembunyikan Arak di Kandang Babi
jpnn.com, BANYUWANGI - Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman memimpin penggerebekan minuman keras (miras).
Petugas menemukan sedikitnya 19 jeriken berisi miras jenis arak bali di tengah kebun kelapa dekat kandang babi di Dusun Glondong, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari.
Donny mengungkapkan, untuk menghindari razia polisi, jeriken berisi arak itu tak lagi disimpan di rumah pelaku.
Namun, arak tersebut disembunyikan di tengah kebun kelapa yang sepi dan ditutupi ilalang dan semak belukar.
''Jika dilihat sepintas, memang tidak terlihat. Apalagi ditempatkan di tengah kebun yang cukup jauh dan tidak terjangkau,'' ungkap Donny.
Polisi berhasil membongkar jeriken berisi arak itu berkat informasi dari warga terkait adanya tempat penyimpanan miras.
''Anggota kami lantas menyelidiki dan menemukan jejak kaki di jalan setapak dekat kandang babi. Setelah diperiksa keliling, ternyata betul ada jeriken yang ditutupi semak belukar,'' jelasnya.
Setelah memastikan ada barang bukti, Donny langsung memimpin penggerebekan.
Polisi berhasil membongkar jeriken berisi arak itu berkat informasi dari warga terkait adanya tempat penyimpanan miras.
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Jamin Transparansi dalam Penindakan, Ini yang Dilakukan Bea Cukai Malang
- Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 37,8 Miliar
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 3.152 Botol Arak Bali Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Tegas Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal Asal Impor di Bengkalis
- Bea Cukai Kawal Penanganan Perkara Penyelundupan Miras Ilegal di Batam